Kecamatan Gambir Gelar FKP Standar Pelayanan Publik
Kecamatan Gambir, Jumat (29/11), menggelar forum konsultasi publik (TKP) standar pelayanan publik. Kegiatan diikuti 25 peserta dari unsur kecamatan, kelurahan, perwakilan warga, organisasi masyarakat, praktisi pendidikan dan media massa.
"A kan menjadi rujukan dalam pembuatan SK standar pelayanan publik kecamatan,"
Camat Gambir, Andri Ferdian menjelaskan, kegaitan FKP standar pelayanan ini merupakan kegiatan turunan dari tingkat kota agar tingkat kecamatan dan kelurahan juga memiliki standar pelayanan yang baik serta terukur kepada masyarakat.
"Hasil dari FKP ini akan menjadi rujukan dalam pembuatan SK standar pelayanan publik kecamatan," katanya.
Puskesmas Menteng Peringati HKN 2024 di RPTRA BorobudurDiharapkan Andri, hasil dari FKP ini bisa memberi masukan dan usulan mengenai standar layanan. Meski selama ini layanan telah berjalan baik, Ia optimistis hasil dari FKP akan menyempurnakan standar layanan dari pihak Kecamatan Gambir.
Sekretaris Camat Gambir, Eddy Supriyanto menambahkan, selain membahas tentang standar prosedur layanan dan jaminan pelayanan, FKP juga membahas ketersediaan infrastruktur serta sarana prasarana pelayanan publik.
"Selama ini pelayan memang telah berjalan baik. Dengan adanya standar yang akan dibuat menjadi SK Camat, akan lebih terukur termasuk timeline layanan," tegasnya.
Sekretaris RW 01 Kelurahan Gambir, Hendri Kusbambang Pramujati mengakui selama ini pelayanan publik yang digelar pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan sudah baik. Selain gratis, penyelenggaraa
n layanan yang ada selama ini dinilainya juga memudahkan warga."Dengan adanya FKP jadi mempertegas dan masyarakat lebih paham. Karena nantinya setelah jadi SK standar layanan, infonya akan disebar ke warga," tandasnya.